Skip links

Pemkab Mappi Komitmen Wujudkan Keterbukaan Infomasi Publik Hingga ke Pelosok

Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan, berkomitmen mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik hingga ke pelosok.

Komitmen ini ditandai dengan Deklarasi dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day), yang diperingati setiap tanggal 28 September.

Dalam kegiatan ini Pemkab Mappi bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua, dan berlangsung di Gor Qaindauri, Kota Kepi, Rabu (28/9/2022).

Pihak KI dihadiri, para Komisioner diantaranya, Ketua Wihelmus Pigai, Wakil Ketua Andriani Waly (Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi),
Henry Winston Muabuay (Ketua Bidang Kelembagaan), Joel B. A. Wanda (Ketua Bidang Adokasi Sosialisasi dan Edukasi, dan Syamsuddin Levi (Ketua Bidang Dokumentasi dan Penelitian).

Kegiatan ini dihadiri ASN, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Di Indonesia, peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia dimulai 2011, dimana ini merupakan momentum bagi badan publik membuka diri dan menjalankan kewajiban memberikan informasi publik.

Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayan masyarakat, wajib memberikan informasi yang baik dan transparan kepada masyarakat, guna terciptanya koordinasi, sinergitas, kolaborasi yang baik antara Pemda dan masyarakat.

“Terimakasih atas arahan dan dukungan KI Papua atas kegiatan ini. Terlebih informasi saat ini sangat penting di era reformasi dan industrialisasi,” kata Gomar dalam sambutannya saat membuka kegiatan.

Menurut Gomar, sesuai amanat UU Nomor 14, tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan sesuai dengan Pasal 28 Ayat F UUD 1945, maka setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Baca berita selengkapnya di Sepatur Papua.

Leave a comment