Pengadaan Barang dan Jasa Melakukan Pencatatan Non-Tender di Lingkup Pemda Kab. Mappi Untuk Realisasi Belanja Barang Jasa Triwulan 1 TA. 2023 Bagian BPBJ Kabupaten Mappi, Papua
Kabupaten Mappi, Papua – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA (BPBJ) Kabupaten Mappi, Melakukan kegiatan pencatatan non-tender Untuk realisasi APBD TA.2023 Triwulan I Kegiatan ini bertujuan untuk mencatat dan mengidentifikasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara non-tender oleh Instansi tersebut. Pencatatan ini merupakan langkah penting dalam mencapai transparansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mappi.
Kegiatan pencatatan non-tender ini diadakan di kantor BPBJ Setda Kabupaten Mappi dan melibatkan tim yang terdiri dari anggota BPBJ dan staf administrasi. Mereka bekerja sama untuk mendokumentasikan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara non-tender oleh berbagai instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Mappi.
Bapak Christian Manuhutu, SP Kepala BPBJ Setda Kabupaten Mappi, menjelaskan pentingnya kegiatan ini. Ia mengatakan, “Pencatatan non-tender merupakan salah satu upaya kami dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mappi. Dengan mencatat setiap pengadaan yang dilakukan secara non-tender, kami dapat memantau dan mengawasi proses pengadaan untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan
prinsip-prinsip yang adil, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Pencatatan non-tender melibatkan proses pengumpulan data terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara langsung oleh instansi pemerintah tanpa melalui proses lelang. Data yang dikumpulkan mencakup informasi tentang penyedia, nilai kontrak, deskripsi barang atau jasa yang diperoleh, serta alasan penggunaan metode non-tender.
Bapak Christian Manuhutu, SP juga menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat dan lengkap. Ia menyatakan, “Dengan pencatatan non-tender yang baik, kami dapat memiliki catatan yang terperinci tentang setiap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Kabupaten Mappi. Ini akan membantu kami dalam melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap proses pengadaan serta memberikan informasi yang transparan kepada publik.”
Pencatatan non-tender juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi pola pengadaan yang sering dilakukan secara non-tender. Hal ini memungkinkan BPBJ Kabupaten Mappi untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap proses tersebut, serta mempertimbangkan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di masa yang akan datang.
Bapak Christian Manuhutu, SP mengungkapkan harapannya, “Melalui kegiatan pencatatan non-tender ini, kami berharap dapat mengurangi penggunaan metode non-tender yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mendorong instansi pemerintah untuk mengutamakan proses lelang yang terbuka dan kompetitif, sehingga dapat memastikan pilihan penyedia yang terbaik dan memperoleh nilai yang optimal dalam pengadaan barang dan jasa.”
Dengan kegiatan pencatatan non-tender yang dilakukan secara teratur, BPBJ Setda Kabupaten Mappi terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Mappi.